Senin, 12 Desember 2011

Menghina Imam, Diusir

Surat Kabar Independen Forum Indonesia Baru, Aceh Utara.
Seorang penduduk dari Gampong Pulo Awe, Kecamatan Kuta Blang Bireuen, Jafar Daud diusir dari gampong Pulo Awe oleh Aparat Gampong (desa) karena menghina Imum Gampong (Imam Desa). Pengusiran salah seorang penduduk ini dilakukan oleh aparat gampong dengan persetujuan warga melalui Rapat Gampong yang dipimpin oleh Geusyik Gampong Pulo Awe, Zulkifli. Sebenarnya korban, Jafar Daud yang diusir itu masih ada hubungan famili dengan Geusyik Gampong (Kepala Desa).
Dilain pihak, korban pengusiran, Jafar Daud mengatakan “Saya diusir bukan karena menghina Imum Gampong (Imam Desa) tetapi karena saya mempertanyakan bantuan sebesar 110.000.000,- (seratus sepuluh juta) yang telah disalurkan ke Gampong Pulo Awe Kuta Blang”. Bantuan itu menurut Jafar Daud sudah diterima oleh Aparat Gampong Pulo Awe tetapi tidak disalurkan kepada kelompok ternak sebagai orang-orang yang berhak menerima bantuan tersebut. Jadi pengusiran dilakukan bukan karena dia menghina Imum Gampong. Pengusiran Jafar Daud dari Gampong Pulo Awe Kutablang ditandai dengan dikeluarkannya Surat Pengusiran Nomor : 84/PA/2011 tanggal 05 Oktober 2011 yang ditandatangani oleh Geushik Gampong (Kepala Desa) dan Tuha Peut (Dewan Perwakilan Desa) Pulo Awe Kuta Blang.
Sementara dilain pihak, Ketua “Kelompok Usaha Desa” Burhanuddin turut membela tindakan Aparat Desa dengan mengatakan : “Bantuan UEPG yang diterima Kelompok “Usaha Desa” sudah disalurkan kepada yang berhak menerima bantuan tersebut yaitu para peternak di Gampong Pulo Awe. Bantuan ini sudah disalurkan kepada 20 KK. Penyaluran bantuan yang sudah dilakukan adalah bantuan tahap pertama, sedangkan penyaluran tahap kedua menjadi macet karena para penerima tahap I belum mengembalikannya. Penyaluran bantuan tahap II hanya bisa dilakukan jika penerima tahap I sudah mengembalikanya karena bantuan ini menggunakan sistem bergulir. @ABQ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar